Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Pancasila Untuk Semua, Adakah?

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pertama kali mendengarnya sewaktu saya masih berada di bangku SMP. Saat itu juga saya baru memahami bahwa di dalam setiap sila pada Pancasila itu sendiri mengandung butir-butir Pancasila yang kemudian saya mendapatkan tugas untuk menghafalnya. Eh, bukan hanya saya, tapi seluruh siswa kelas VIII kala itu wajib menghatamkan sebagai syarat kelulusan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.

Yah, benar bahwa dalam proses pendidikan kita di Indonesia tidak lepas dari upaya penanaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Pancasila hadir sebagai acuan dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila pun menyatukan berbagai perbedaan menjadi persatuan. Bayangkan saja, bumi Nusantara yang dulunya terdiri dari kerajaan-kerajaan yang berlomba memperluas wilayah kekuasaan, kini menjadi satu kesatuan yang mengakui seorang pemimpin dalam sistem pemerintahan Presidensil.

Berbicara mengenai persatuan, hal ini selalu menjadi paradikma berpikir bapak Ir. Soekarno. Beliau yang menggagas Pancasila sebagai rumusan dasar negara saat sidang BPUPKI pada tanggal 30 Mei 1945.

Usulan rumusan itu bukanlah gagasan kilat. Namun, rumusan dasar negara yang diusulkan Bung Karno tersebut merupakan hasil turunan dari Trisila, yakni Sosial Nasionalisme, Sosial Demokrasi, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Gagasan yang mengiringi sepak terjang Partai Nasional Indonesia (PNI) yang dimotori oleh Bung Karno bersama rekan seperjuangannya yakni Mr. Iskaq Tjokrodisuryo, Soedjadi, Mr. Budiarto, Mr. Soenarjo, dan Dr. Cipto Mangunkusumo.

Sejarah Singkat Marhainisme

Marhainisme, yang merupakan wujud dari upaya menghilangkan penindasan manusia atas manusia dan bangsa atas bangsa. Bermula saat Ir. Soekarno bertemu dengan seorang petani yang bekerja dengan penuh suka cita, namun ia sendiri tertindas atas kebijakan pemerintah kolonial. Namanya Aen. Kemudian, Bung Karno pun memanggilnya dengan sapaan "Mang Aen".

Hasil dari keringat yang dikuras oleh Mang Aen tidak dapat dinikmati sepenuhnya dikarenakan sistem kerja paksa oleh pemerintah kolonial. Namun, keadaan itu tidak serta merta mengusirsemangatnya dalam mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Bermula dari itu, Bung Karno kemudian terinspirasi oleh kepribadian seorang yang ditemuinya di daerah Bandung, Jawa Barat pada tahun 1926-1927 itu.

Menurutnya, ada satu pelajaran yang dapat dipetik dari perjalanan hidup Mang Aen. Semangat dan kepribadian yang luhur untuk tetap memenuhi kebutuhan hidup serta penindasan yang mesti dihilangkan agar masyarakat kembali bisa menikmati buah kerjanya. Sejak saat itulah, nama Mang Aen kemudian diabadikan oleh Bung Karno yang kini mengalami penyesuaian bahasa menjadi Marhain.

Marhain kemudian menjadi isme sebagai landasan Bung Karno dalam gerak politiknya. Marhainisme yang semula terdiri dari dua poin yakni Socio Nasionalisme dan Socio Demokrasi, berhasil diperkenalkan Bung Karno sebagai landasan gerak PNI yang dibentuk pada tanggal 4 Juli 1927.

Dikutip dari halaman NU Online, Bung Karno bahkan berwasiat agar makamnya nanti ditempatkan di daerah Priangan, yang merupakan tempat pertama kali ia bertemu dengan petani Marhain.

"Aku ingin beristirahat di antara bukit yang berombak-ombak dan di tengah ketenangan. Benar-benar dari tanah airku yang tercinta dan kesederhanaan dari mana aku berasal. Dan aku ingin rumahku yang terakhir ini terletak di daerah Priangan yang sejuk, bergunung-gunung dan subur di mana aku pertama kali bertemu dengan petani Marhain."

Lahirnya Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pada tanggal 29 Mei s.d 1 Juni 1945, berlangsunglah sidang suatu Badan yang dibentuk untuk membahas perihal persiapan kemerdekaan Indonesia. Sidang pertama yang dilangsungkan oleh badan yang bernama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) ini bertujuan untuk merumuskan dasar negara Indonesia.

Bung Karno mendapatkan giliran untuk mengusulkan rumusan dasar negara pada tanggal 1 Juni 1945. Melalui pidatonya, ia memaparkan gagasannya yang diperkenalkannya dengan sebutan Pancasila. Ia merumuskan kelima sila secara berurutan yakni, Kebangsaan, Internasionalisme atau perikemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kelima sila itu kemudian dijadikan sebagai salah satu opsi dari 3 pilihan falsafah negara yang diusulkan olehnya. Yang pertama ialah Pancasila tadi, kedua ialah Trisila, dan yang ketiga ialah Ekasila.

Trisila yang merupakan peleburan dari Pancasila dan tidak lain tidak bukan ialah gagasan yang memiliki dua asas yakni Socio Nasionalisme (gabungan kebangsaan dan perikemanusiaan) dan Socio Demokrasi (gabungan mufakat dan keadilan sosial) ditambah dengan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kemudian opsi ketiga, Bung Karno menamakannya dengan Ekasila. Asasnya ialah gotong royong. Ia berpendapat bahwa dalam membangun Indonesia yang sesuai dengan harapan bersama, perlu adanya nilai gotong-royong. Menurutnya, Indonesia lahir bukanlah hanya untuk satu pihak saja, namun Indonesia untuk semua.

Setelah Pancasila diterima secara aklamasi, dibentuklah panitia kecil bernama Panitia Sembilan yang bertugas membuat Undang-Undang Dasar yang berpedoman pada Pancasila. Dan pada tanggal 18 Agustus 1945, disahkanlah Pancasila sebagai finalisasi dasar negara NKRI melalui sidang suatu badan yang bernama Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Pancasila Sebagai Dasar Negara INDONESIA

Yah, sangat jelas dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa keberlangsungan berbangsa dan bernegara Indonesia berdasar kepada Pancasila. Penyelenggaraan pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial haruslah mengacu pada nilai-nilai Pancasila.

Berbagai sistem ketatanegaraan kemudian lahir sebagai mekanisme hukum di berbagai sektor kehidupan masyarakat. Hukum yang merangkul seluruh masyarakat tanpa memandang strata bahkan kemampuan.

Oleh sebab itu, hukum idealnya tanpa diskriminasi. Sebab Bung Karno mengatakan dalam pidatonya, bahwa janganlah kita hidup berbangsa secara sepihak. Tapi mari kita menanamkan nilai kebangsaan untuk semua.

"Gandhi berkata: “Saya seorang nasionalis, tetapi kebangsaan saya adalah perikemanusiaan “My nationalism is humanity“. Kebangsaan yang kita anjurkan bukan kebangsaan yang menyendiri, bukan chauvinisme, sebagai dikobar-kobarkan orang di Eropah, yang mengatakan “Deutschland uber Alles“, tidak ada yang setinggi Jermania, yang katanya, bangsanya minulyo, berambut jagung dan bermata biru, “bangsa Aria”, yang dianggapnya tertinggi diatas dunia, sedang bangsa lain-lain tidak ada harganya. Jangan kita berdiri di atas azas demikian, Tuan-tuan, jangan berkata, bahwa bangsa Indonesialah yang terbagus dan termulya, serta meremehkan bangsa lain. Kita harus menuju persatuan dunia, persaudaraan dunia. Kita bukan saja harus mendirikan negara Indonesia Merdeka, tetapi kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa," dikutip dari Tribunnews Wiki.

Nilai Inklusi Dalam Pancasila

Inklusi yang merangkul perbedaan baik fisik, kemampuan, bahasa, suku, agama, dan budaya yang tanpa merendahkan harkat martabat manusia lainnya menjadi salah satu bagian dari Pancasila. Bung Karno berkata, "Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara “semua buat semua”, “satu buat semua, semua buat satu”,".

Meskipun dalam redaksi kata tersebut masih bersifat umum, namun kita dapat mengargumentasikan bahwa kelompok masyarakat marjinal dan rentan atas perlakuan diskriminatif, yakni Penyandang Disabilitas kemudian masuk ke dalam konteks di atas.

Baiknya, secara formal negara kita telah mengakui dan mengakomodasi tentang hak-hak bagi kelompok masyarakat rentan penolakan ini. Namun, kembali seperti yang dikatakan bapak "Penyambung Lidah Rakyat Indonesia", bahwa merdeka bukanlah saat kita kaya, makmur, dan sejahtera. Tapi dengan kemerdekaanlah kita mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat. Dan menurut saya, segala bentuk peraturan dan pelaksanaannya terus berputar bagaikan roda.

Maka dari itu, memperjuangkan inklusifitas tidak akan ada hentinya. Proses dialektika akan terus bergulir. Dan pengawalan akan terus dilakukan.

Sementara dalam penyelenggaraan baik di bidang pendidikan, politik, ekonomi, kesehatan, dan seluruh aspek kehidupan sudah sepantasnya memerhatikan nilai-nilai inklusif. Hentikan diskriminasi bagi calon siswa disabilitas, pelamar pekerjaan disabilitas, dan mari membangun aksesibilitas yang ramah bagi semua!

Demikianlah artikel tentang Pancasila yang ditinjau dari sejarah, konsep dan pelaksanaannya. Saya Ismail Naharuddin, semoga bermanfaat. Dan Salam inklusi!

Referensi:

* https://id.wikipedia.org/wiki/Lahirnya_Pancasila

* https://www.kompasiana.com/wahidnur/5a51e8b65e13737cad5424e3/akarnya-pancasila-itu-marhaenisme

* https://walisongo.ac.id/?p=10000000002183&lang=id

* https://www.tribunnewswiki.com/2019/05/31/tribunnewswiki-naskah-pidato-soekarno-1-juni-1945

4 comments for "Pancasila Untuk Semua, Adakah?"

  1. Gak terlambat ya kenal Pancasila SMP hehehe
    Gak lewat SD dlu ya?
    Keep blogging :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kenalnya Pancasila sebagai dasar negara pas SMP gan... Pas SD mah cuma ngafalin tapi belum tau makna sesungguhnya, hehe...

      Delete
Advertisement: Dapatkan Layanan Domain dan Hosting Murah!