Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Teks Drama: Bisakah Kamu Sekolah?

(Terdengar suara tongkat memasuki halaman sekolah.)

PS : “Permisi dek! Mau ke mana?”

CS : “Mau ambil formulir pendaftaran pak. Kira-kira di mana saya bisa mengambilnya?”

PS : “Oh, di sebelah sana dek! Mari sini saya antar!”

CS : “Terima kasih, pak!”

(Memasuki ruangan)

PS : “Permisi pak! Adik ini katanya mau ambil formulir.”

PP : “Formulir apa pak?”

PS : “Formulir pendaftaran siswa pak. Katanya mau mendaftar siswa di sini.”

(PS dan PP langsung melirik ke CS)

PP : “Memangnya kamu bisa? Ingat dek, di sini bukan Sekolah Luar Biasa. Kami belum punya fasilitas untuk bisa menunjang kebutuhanmu.”

CS : “Insya Allah saya bisa pak. Saya akan berusaha. Saya akan buktikan kalau saya bisa bersaing dengan teman-teman saya yang mempunyai kemampuan yang berbeda dengan saya.”

PP : “Tapi seandainya kamu tidak bisa bagaimana? Kalau gurumu nanti kasih tugas, kamu bisa kerja? Itu harus tulis tangan dek. Kemudian, bagaimana nanti kamu bisa menyimak penjelasan gurumu melalui papan tulis?”

(Datang Kepala Sekolah)

KS : “Ada apa pak Abu? Dan eh, ada yang bisa dibantu dek?”

PP : “Eh, ini pak. Adik ini mau mendaftar sekolah.”

KS : “Yah diberikan toh formulirnya.”

PP : “Tapi pak. (Membisik) Dia tidak bisa melihat.”

KS : “Pak Abu, ingat bahwa sekolah kita telah ditunjuk oleh pemerintah untuk menjalankan program pendidikan inklusi. Jadi, siapapun orangnya, asalkan sesuai dengan kriteria penilaian akademik yang berlaku baik di sekolah kita maupun Standar Penilaian Umum, maka anak itu berhak untuk mendapatkan fasilitas dalam sekolah kita. Dan bukankah regulasi sebelumnya sudah mengatur? bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk para penyandang disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai Warga Negara Indonesia dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari warga negara dan masyarakat Indonesia merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan bermartabat. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.”

PP : “Oh iya pak. Saya sekarang mengerti. Seharusnya kita memfasilitasi segala kebutuhan peserta didik tanpa terkecuali. Dan tidak semestinya diskriminasi terhadap kawan disabilitas terjadi terutama dalam konteks pendidikan.”

(PP melirik ke CS)

PP : “Nah, ayo dek! Saya akan antarkan ke ruang operator. Di sana kamu akan dibimbing oleh petugas untuk menginput datamu. Jadi tidak usah susah payah mengambil formulir yah!”

CS : “Baik pak! Terima kasih banyak atas pengertiannya!”


Keterangan:

  • PS : Penjaga Sekolah
  • CS : Calon Siswa
  • PP : Petugas Pendaftaran
  • KS : Kepala Sekolah

Post a Comment for "Teks Drama: Bisakah Kamu Sekolah?"

Advertisement: Dapatkan Layanan Domain dan Hosting Murah!