Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Didik dan Asuh Anak Kita Dengan Cinta, Bukan Kekerasan!

Penulis: Sujono Said

Anak adalah karunia ilahi yang harus dijaga. Karena ia adalah amanah yang tuhan titipkan untuk kita. Betapa banyak pasutri ( pasangan suami isteri ) yang berpuluh tahun telah menikah, namun tidak memperoleh anak. Padahal, mereka menginginkan anak.

Gambar Seorang Anak Sedang Bermain

Ternyata, Tuhan lebih tahu apa yang pantas bagi hambanya. Dalam ajaran agama, utamanya Islam, ada beberapa tanggung jawab orang tua, yaitu merawat atau mengasuh, mendidik, memberi nama, memberikan kepentingan terbaik dan menikahkannya.

Namun, dalam rangka Hari Anak Nasional, penulis akan membatasi pembahasan hanya sampai mendidik dan mengasuh sebagaimana judul diatas. Jadi, dalam mendidik, merawat, dan mengasuh, harus dengan cinta, bukan dengan kekerasan. So, ada 10 hak anak yang harus dipenuhi oleh orang tua. Pertama, yaitu bermain. Artinya, untuk pemenuhan kebutuhan anak dalam bermain, orang tua cukup mengawasi dan mendampingi anak kita.

Kedua, adalah pendidikan. Jadi, orang tua harus menjadi pendidik pertama dan utama. Sebagaimana dalam pendekatan sosiologi, bahwa pembentukan keperibadian dimulai dari keluarga inti, yang dalam agama disebut "Madrasatul-Uwla".

Setelah keluarga membentuk keperibadian anak, barulah peran keluarga disandingkan dengan bapak dan ibu guru di sekolah. Walau bapak dan ibu guru memberi pengajaran di sekolah, tapi peran keluarga tetap menjadi utama bagi anak kita.

Ketiga, yaitu perlindungan. Jadi, anak harus mendapatkan perlindungan. Seperti perlindungan dari perilaku masyarakat yang tidak wajar, seperti bullying, dan lain sebagainya. Serta segala hal yang membahayakan anak di lingkungan sekitar dalam rumah. Selain itu, keluarga juga harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak.

Karena, dengan begitu anak akan merasa terlindungi. Banyak kekerasan yang terjadi mulai dari fisik, psikis, seksual, exploitasi, penelantaran, dan lain-lain.

Mereka yang menjadi pelaku, adalah tidak jarang dari kalangan keluarga sendiri. Terkadang kita sebagai orang tua, selalu memberikan kekerasan secara fisik seperti memukul, mencubit, menjewer dan sebagainya. Pun juga dengan kekerasan psikis seperti menghardik atau membentak, hingga mengancam dan menakut-nakuti anak-anak kita.

Terkadang, hanya dengan tujuan untuk mendisiplinkan anak, atau hanya karena kita ingin menjadikannya sebagai anak shaleh dan shalehah. Akan tetapi, sebenarnya, tanpa sadar, kita telah melakukan tindak kekerasan kepada anak-anak kita secara tidak langsung.

Dampaknya, anak menjadi sosok yang tidak kreatif, atau malah menjadi pelaku kekerasan setelah remaja atau dewasa. So, ayah bunda sekalian, apa yang pernah kita dapatkan jangan pernah terapkan ke anak kita. Karena, anak adalah cerminan dari diri kita.

Perlu penulis jelaskan, bahwa mengancam, menghardik, dan menakut-nakuti, adalah bentuk kekerasan psikis terhadap anak kita. Sehingga, ketika remaja atau dewasa, mereka kurang mandiri, baik dalam bekerja, bertindak, maupun mengambil keputusan.

Mengapa demikian? Karena di waktu mereka kanak-kanak, setiap bertindak selalu direspon dengan kata "ini salah", "ini tidak boleh", dan kata-kata yang tidak menghargai lainnya. Yang benar adalah, memberikan apresiasi kepada anak kita atas apa yang dikerjakan. Setelah itu, barulah kita tunjukkan dengan pendekatan kelembutan “yang benar, "gini lho!". Dengan begitu, anak menjadi kreatif dan mandiri.

Berikutnya adalah nama dan kebangsaan. Artinya begini! Setiap anak dalam kondisi apapun kehidupan orang tuanya atau anaknya harus mendapatkan nama. Nama dalam arti yang sesungguhnya, maupun nama dalam artian akta kelahiran. Bukan karena orang tua miskin, atau bukan pekerja formal, informal, sehingga anaknya tidak diuruskan akta kelahiran. Karena, akta kelahiran juga mencerminkan status kebangsaannya.

Pun juga dengan anak dengan disabilitas. Bukan karena anak kita disabilitas, tidak diberikan akta kelahiran. Banyak orang tua yang punya anak disabilitas, mereka tidak diberi akta kelahiran, KTP, bahkan tidak terdaftar dalam KK. Karena, mereka menganggap mau apa mereka?. Toh menurut mereka sebagai orang tua, kalau mereka sekolah terus jadi apa? Lalu menikah dengan siapa?? Atau mereka walau tidak masuk KK juga tak masalah. Padahal, mereka juga adalah anak Indonesia yang haknya sama.

Hak lainnya adalah makanan. Jadi, anak harus memperoleh makanan yang bukan hanya halal, tapi juga baik dan mengutamakan gizi seimbang apapun kondisi orang tuanya. Di sinilah peran masyarakat untuk mengedukasi orang tua, agar apapun kondisi kehidupannya, anak tetap diutamakan untuk memperoleh gizi yang seimbang. Sehingga, dengan begitu maka hak untuk hidup sehat secara otomatis dapat terpenuhi.

Akhirnya, penulis mengucapkan selamat Hari Anak Nasional, 23 Juli 2021 untuk anak Indonesia.

Foto Sujono Said

Sekilas Tentang Penulis

Nama sujono said. Tempat tanggal lahir Selayar, 21 Februari 1987. Lebih senang dipanggil kak jono sejak mahasiswa sampai kakek-kakek. Hobi menulis, membaca, ngopi dan karaokean.

Post a Comment for "Didik dan Asuh Anak Kita Dengan Cinta, Bukan Kekerasan!"

Advertisement: Dapatkan Layanan Domain dan Hosting Murah!